Jurnal Legal Reasoning
Vol 7 No 1 (2024): Desember

PERLINDUNGAN HUKUM SEBAGAI TANGGUNG JAWAB NEGARA KEPADA PARA MIGRAN INDONESIA DI MALAYSIA DALAM PERSPEKTIF HAM

Apriani, Luh Rina (Unknown)
Budiarti, Sabrina (Unknown)
Michelle Yuriichi Wolters, Maria (Unknown)
Eka Putri, Annisa (Unknown)
Dwipangestu, Timotius (Unknown)



Article Info

Publish Date
23 Dec 2024

Abstract

Setiap manusia pasti memiliki hak yang melekat pada dirinya sejak lahir dan merupakan karunia dari Tuhan Yang Maha Esa. Hak prerogatif yang dimiliki manusia tersebut dikenal juga dengan istilah Hak Asasi Manusia. Hak ini mencakup berbagai hal yang tidak terbatas seperti pada hak pendidikan, hak kesehatan, hak pekerjaan, dan sebagainya. Persaingan yang ketat, terbatasnya lapangan kerja, penghasilan yang tidak sesuai dengan harapan serta adanya penambahan kebutuhan hidup sehari-hari merupakan dampak dari padatnya populasi manusia di Indonesia. Berdasarkan hal itu, masyarakat mempunyai opsi menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tentunya akan bekerja di luar negeri. Negara mempunyai kewajiban untuk melakukan pengamatan dan pengawasan terhadap Pekerja Migran Indonesia sebagai bentuk kepeduliannya. Penggunaan metode yuridis normatif dalam kajian perlindungan hukum bagi Pekerja Migran Indonesia bertujuan untuk menganalisis aturan hukum yang berlaku dan implementasinya sesuai dengan kondisi nyata.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jlr

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Bidang hukum, baik bidang hukum perdata, hukum pidata, hukum tata negara, hukum administrasi negara, hukum adat, hukum internasional, hukum islam, atau bidang hukum ...