Penelitian ini mengkaji konten dakwah Kadam Sidik di platform TikTok, fokus pada pembahasan hukuman pembatal puasa. Dengan metode kualitatif deskriptif, penelitian meneliti video konten dan studi literatur untuk memahami pendekatan dakwah digital. Hasil penelitian menemukan bahwa Kadam Sidik efektif menyampaikan materi keagamaan melalui bahasa sederhana, format video singkat, dan referensi hukum Islam yang akurat. Konten tersebut berhasil menjangkau generasi muda dengan cara penyampaian yang menarik dan mudah dipahami. Penelitian menegaskan potensi media sosial sebagai platform dakwah modern, di mana informasi keagamaan dapat dikemas secara inovatif dan informatif. Temuan ini mendorong para pendakwah untuk memanfaatkan teknologi digital guna menyebarkan pemahaman keagamaan lebih luas.
Copyrights © 2024