Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah
Vol. 8 No. 3 (2024): Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah

KONSEP HARTA (AL-AMWAL) DALAM PERSPEKTIF AL-QUR’AN DAN HADIS: ANALISIS PEMAHAMAN ULAMA DAN IMPLIKASINYA TERHADAP KEHIDUPAN UMAT ISLAM

Ulfah, Maria (Unknown)
Elma, Elma (Unknown)
Alpani, Fadhil (Unknown)
Ansori, M. Ridho (Unknown)



Article Info

Publish Date
17 Dec 2024

Abstract

Harta dalam Islam merupakan karunia Allah SWT yang penting untuk mendukung kehidupan manusia, baik secara individu maupun sosial. Al-Qur’an dan hadis memberikan panduan lengkap mengenai kepemilikan, penggunaan, dan pembagian harta sesuai norma-norma Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan literatur review dengan analisis isi untuk memahami konsep harta dari sudut pandang ulama berbagai mazhab. Harta dipahami sebagai amanah Allah SWT, dengan tujuan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan duniawi, tetapi juga mendukung ibadah kepada Allah. Studi ini mengungkapkan bagaimana kedudukan harta sebagai titipan, ujian keimanan, dan bekal ibadah, yang semua penggunaannya harus selaras dengan syariat untuk meraih keselamatan dunia dan akhirat. Penelitian ini mengkaji konsep al-amwal (harta) dalam perspektif Al-Qur’an dan Hadis. Harta dipandang sebagai amanah Allah SWT yang harus dikelola sesuai dengan syariat Islam untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode literatur review untuk menelusuri pandangan ulama dari berbagai mazhab terkait pengertian, kepemilikan, penggunaan, dan pembagian harta. Dalam Islam, harta memiliki fungsi penting sebagai titipan, sarana ibadah, ujian keimanan, dan perhiasan kehidupan. Studi ini menekankan pentingnya penggunaan harta secara bijak dan bertanggung jawab, baik untuk memenuhi kebutuhan duniawi maupun spiritual.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

tashdiq

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah adalah jurnal yang terbit 3 kali setahun pada bulan Maret, Juli, dan November. Jurnal ini merupakan jurnal kajian ilmu agama, tidak hanya mengacu pada satu agama saja, ada 6 agama yang diakui di Indonesia bisa diterima pada jurnal ini. Selain itu jurnal ini ...