Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pandangan Imam Malik dan jumhur ulama mengenai jumlah isapan ASI pada proses rada'ah (penyusuan). Dalam perspektif fikih Islam, rada'ah memiliki aturan dan batasan tertentu terkait jumlah isapan yang dapat mempengaruhi status mahram antara bayi dan ibu susu. Penelitian ini membahas perbedaan interpretasi dan implikasinya terhadap hukum keluarga dalam Islam, terutama terkait dengan status mahram dan batasan kewajiban antara ibu susu dan anak susuan. Temuan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai perbedaan pandangan dalam fikih Islam terkait rada'ah dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024