Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah
Vol. 10 No. 4 (2025): Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah

NIKAH TAHLIL

Pohan, Wahyuni (Unknown)
Liza, Mutiara (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 Jan 2025

Abstract

Dalam hukum islam, nikah tahlil adalah pernikahan yang dilakukan oleh seorang Wanita yang telah dicerai dengan talak tiga (talak ba’in kubra) oleh suaminya, dengan tujuan agar dia. Dapat Kembali menikah dengan suaminya yang pertama. Menurut Hukum Islam, seorang Wanita tidak dapat Kembali menikah dengan suaminya yang pertama kecuali setelah bercerai dan masa iddah nya selesai. Dan adapun suami Tahlil, adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan pria kedua yang menikah dengan Wanita tersebut, meskipun nikah Tahlil dianggap kontroversial dan dapat disalahgunakan, tujuan nikah tahlil adalah untuk memenuhi aturan syariat islam yang mengatur pernikahann setelah talak tiga. Memahami hukum dan Tujuan nikah tahlil sangat penting untuk menghindari penyelahgunaan dan memastikan bahwa pernikahan yang di lakukan dengan niat yang benar. Sevbab, meskipun nikah tahlil secara teologis sah, seringkali ada pertanyaan tentang keabsahan pertanyaannya.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

tashdiq

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah adalah jurnal yang terbit 3 kali setahun pada bulan Maret, Juli, dan November. Jurnal ini merupakan jurnal kajian ilmu agama, tidak hanya mengacu pada satu agama saja, ada 6 agama yang diakui di Indonesia bisa diterima pada jurnal ini. Selain itu jurnal ini ...