Transparansi Hukum
Vol. 8 No. 1 (2025): TRANSPARANSI HUKUM

TINJAUAN HUKUM PENERBITAN SERTIPIKAT TANAH SECARA ELEKTRONIK PADA BADAN PERTANAHAN NASIONAL

Lusia Nova Hutasoit (Unknown)
Dan Besty Habeahan (Unknown)



Article Info

Publish Date
14 Jan 2025

Abstract

AbstrakPerkembangan pengetahuan dan teknologi yang begitu pesat, membuat pemerintahIndonesia meluncurkan inovasi baru yaitu penerbitan sertipikat tanah secara elektronik(e-certificates) untuk meningkatkan keefesienan , transparansi, dan kemudahan aksesdalam tata cara pendaftaran tanah menyederhanakan proses registrasi tanah danmencegah praktik-praktik koruptif dalam administrasi pertanahan serta mengurangipenumpukan sertipikat konvensional di Kantor Pertanahan . peraturan Menteri Agrariadan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 1Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik, Pasal 2 ayat 4: Sebagaimana Penerapanpendaftaran tanah secara komputerisasi dilakukan bertahap, yang ditetapkan olehMenteri secara normatif komputerisasi dilakukan secara bertahap. Pendekatandoktrinal normatif atau Kajian-Kajian hukum yang dilakukan secara yuridis merupakansalah satu bentuk menggunakan data primer dari peraturan perundang-undanganterkait.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

transparansihukum

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Transparansi Hukum merupakan jurnal ilmiah yang terbit dua kali dalam satu tahun. Jurnal Transparansi Hukum adalah wadah untuk menuangkan dan menyebarluaskan gagasan, ide kreatif baik teoritis maupun praktis dalam rangka pengembangan ilmu hukum. Berfokus pada lingkup hukum perdata dan pidana. ...