p-Index From 2020 - 2025
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Transparansi Hukum
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

TINJAUAN HUKUM PENERBITAN SERTIPIKAT TANAH SECARA ELEKTRONIK PADA BADAN PERTANAHAN NASIONAL Lusia Nova Hutasoit; Dan Besty Habeahan
Transparansi Hukum Vol. 8 No. 1 (2025): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakPerkembangan pengetahuan dan teknologi yang begitu pesat, membuat pemerintahIndonesia meluncurkan inovasi baru yaitu penerbitan sertipikat tanah secara elektronik(e-certificates) untuk meningkatkan keefesienan , transparansi, dan kemudahan aksesdalam tata cara pendaftaran tanah menyederhanakan proses registrasi tanah danmencegah praktik-praktik koruptif dalam administrasi pertanahan serta mengurangipenumpukan sertipikat konvensional di Kantor Pertanahan . peraturan Menteri Agrariadan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 1Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik, Pasal 2 ayat 4: Sebagaimana Penerapanpendaftaran tanah secara komputerisasi dilakukan bertahap, yang ditetapkan olehMenteri secara normatif komputerisasi dilakukan secara bertahap. Pendekatandoktrinal normatif atau Kajian-Kajian hukum yang dilakukan secara yuridis merupakansalah satu bentuk menggunakan data primer dari peraturan perundang-undanganterkait.
TINJAUAN HUKUM PENERBITAN SERTIPIKAT TANAH SECARA ELEKTRONIK PADA BADAN PERTANAHAN NASIONAL Lusia Nova Hutasoit; Dan Besty Habeahan
Transparansi Hukum Vol. 8 No. 1 (2025): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v8i1.6729

Abstract

Perkembangan pengetahuan dan teknologi yang begitu pesat, membuat pemerintah Indonesia meluncurkan inovasi baru yaitu penerbitan sertipikat tanah secara elektronik (e-certificates) untuk meningkatkan keefesienan , transparansi, dan kemudahan akses dalam tata cara pendaftaran tanah menyederhanakan proses registrasi tanah dan mencegah praktik-praktik koruptif dalam administrasi pertanahan serta mengurangi penumpukan sertipikat konvensional di Kantor Pertanahan . peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik, Pasal 2 ayat 4: Sebagaimana Penerapan pendaftaran tanah secara komputerisasi dilakukan bertahap, yang ditetapkan oleh Menteri secara normatif komputerisasi dilakukan secara bertahap. Pendekatan doktrinal normatif atau Kajian-Kajian hukum yang dilakukan secara yuridis merupakan salah satu bentuk menggunakan data primer dari peraturan perundang-undangan terkait, berkaitan dengan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik yang diterbitkan oleh Menteri ATR/BPN., peneliti terdahulu, jurnal ilmiah dari literatur yang terkait. Dengan tujuan mengembangkan serta menguji fakta suatu pengetahuan.Sertipikat ini dapat diakses kapanpun oleh pemegang hak milik, penyimpanan sertipikat yang efesien dan aman dari bencana alam maupun pencurian, selain itu, dokumen sulit dipalsukan dan potensi terjadinya sengketa pertanahan dapat berkurang. Kata kunci : sertipikat tanah elektronilk,tinjauan hukum,penerbitan