ABSTRAKTujuan penelitian ini adalah untuk menilai kinerja penegak hukum dalammelindungi hak dan martabat korban. Penelitian ini menerapkan pendekatankualitatif dengan metode penelitian empiris, yang terdiri dari observasi terhadapsubjek dan perolehan data melalui wawancara. Meskipun fokus utama penelitianini adalah mendeskripsikan metodologi, penelitian ini juga mencakup pemeriksaandata yang dikumpulkan oleh peneliti. Perolehan informasi untuk tahap penelitianini melibatkan perolehan data langsung dari objek penelitian yang dipilih. Hasilpenelitian mengungkapkan bahwasanya dalam upaya mengembalikan hak danmartabat korban, pihak yang berwenang bisa menerapkan beberapa upaya sepertimelakukan mediasi terhadap pihak-pihak yang berperkara, menerapkan restorativejustice. Dengan upaya-upaya tersebut, penegak hukum menganggap sebagai upayadalam mencapai asas keadilan.Kata Kunci: Pemulihan Hak, Pencemaran Nama Baik, Upaya Hukum
Copyrights © 2025