Transparansi Hukum
Vol. 8 No. 1 (2025): TRANSPARANSI HUKUM

PENCEMARAN NAMA BAIK SERTA UPAYA PEMULIHAN HAK DAN MARTABAT TERHADAP KORBAN

Mohamad Farhan Harun (Unknown)
Moh. Rusdiyanto U. Puluhulawa (Unknown)
Waode Mustika (Unknown)



Article Info

Publish Date
14 Jan 2025

Abstract

ABSTRAKTujuan penelitian ini adalah untuk menilai kinerja penegak hukum dalammelindungi hak dan martabat korban. Penelitian ini menerapkan pendekatankualitatif dengan metode penelitian empiris, yang terdiri dari observasi terhadapsubjek dan perolehan data melalui wawancara. Meskipun fokus utama penelitianini adalah mendeskripsikan metodologi, penelitian ini juga mencakup pemeriksaandata yang dikumpulkan oleh peneliti. Perolehan informasi untuk tahap penelitianini melibatkan perolehan data langsung dari objek penelitian yang dipilih. Hasilpenelitian mengungkapkan bahwasanya dalam upaya mengembalikan hak danmartabat korban, pihak yang berwenang bisa menerapkan beberapa upaya sepertimelakukan mediasi terhadap pihak-pihak yang berperkara, menerapkan restorativejustice. Dengan upaya-upaya tersebut, penegak hukum menganggap sebagai upayadalam mencapai asas keadilan.Kata Kunci: Pemulihan Hak, Pencemaran Nama Baik, Upaya Hukum

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

transparansihukum

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Transparansi Hukum merupakan jurnal ilmiah yang terbit dua kali dalam satu tahun. Jurnal Transparansi Hukum adalah wadah untuk menuangkan dan menyebarluaskan gagasan, ide kreatif baik teoritis maupun praktis dalam rangka pengembangan ilmu hukum. Berfokus pada lingkup hukum perdata dan pidana. ...