Transparansi Hukum
Vol. 8 No. 1 (2025): TRANSPARANSI HUKUM

Tanggung Jawab Notaris Terhadap Penyimpanan Akta Notariil Secara Elektronik Ditinjau Dalam Perspektif Perundang-undangan di Indonesia

Rizqi Akbar Kurniawan (Unknown)
Rosalinda Elsina Latumahina (Unknown)



Article Info

Publish Date
14 Jan 2025

Abstract

Abstrak: Penelitian ini menganalisis tanggung jawab hukum notaris dalampenyimpanan akta notariil elektronik dengan fokus pada perlindungan data pribadi.Notaris, sebagai pejabat umum, memiliki tanggung jawab untuk menjaga kerahasiaandan keamanan dokumen yang diamanahkan, termasuk akta yang disimpan dalamformat elektronik. Perspektif hukum di Indonesia, khususnya setelah berlakunyaUndang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP),memberikan tantangan baru terhadap kewajiban ini. Metode penelitian yang digunakanadalah pendekatan yuridis normatif, dengan meninjau ketentuan UU PDP, UU JabatanNotaris (UUJN), dan regulasi terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa notariswajib mematuhi prinsip-prinsip perlindungan data pribadi, seperti transparansi,akuntabilitas, dan keamanan data, sebagaimana diatur dalam UU PDP. P

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

transparansihukum

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Transparansi Hukum merupakan jurnal ilmiah yang terbit dua kali dalam satu tahun. Jurnal Transparansi Hukum adalah wadah untuk menuangkan dan menyebarluaskan gagasan, ide kreatif baik teoritis maupun praktis dalam rangka pengembangan ilmu hukum. Berfokus pada lingkup hukum perdata dan pidana. ...