Usaha Mikro dan Kecil dapat dikatakan sebagai usaha syariah tidak hanya dilihat dari label halal namun juga dilihat dari pengelolaan keuangan yang dilakukan. Masih banyak pelaku Usaha Mikro dan Kecil di Kota Bangkinang yang menggunakan keuangan konvensional dalam mengelola pendapatan usaha. Sehingga perlu meningkatkan literasi keuangan syariah. Kegiatan pengabdian Masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan syariah bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil di Kota Bangkinang yang pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan. Metode pengabdian ini dilakukan dengan analisis situasi, kemudian tim pengabdian menentukan metode pemecahan masalah yaitu memberikan pemahaman terkait literasi keuangan syariah, dan pengelolaan keuangan syariah bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil. Khalayak sasaran dalam pengabdian ini adalah Ibu-Ibu Pelaku Usaha Mikro dan Kecil yang tergabung dalam Kelompok PPUMI. Hasil pengabdian ini menunjukkan bahwa meningkatnya literasi keuangan syariah bagi pemilik Usaha Mikro dan Kecil di Bangkinang. Hal tersebut dibuktikan dengan kesediaan seluruh peserta untuk menggunakan jasa bank syariah untuk keuangan usaha. Hasil kegiatan pengabdian ini dapat menjadi rekomendasi bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil di Kota Bangkinang yang tergabung didalam PPUMI untuk lebih meningkatkan pemahaman terkait keuangan syariah.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024