Pelayanan publik merupakan hal yang vital bagi masyarakat. E-Government telah menjadi solusi digital yang penting bagi layanan pemerintah, memungkinkan penyampaian informasi yang efisien kepada masyarakat dan meningkatkan transparansi dalam proses hukum. Di bidang penegakan hukum, E-Tilang dapat menjadi sistem elektronik inovatif yang membantu kepolisian dalam mengelola dan mengkoordinasikan proses pelayanan publik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas dari peluang dan tantangan dalam menerapkan E-Tilang di masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan sumber dari penulisan ini menggunakan teknik kepustakaan atau library research. Dari hasil penelitian, diketahui E-Tilang menjadi peluang edukasi yang efektif, memberikan informasi tentang hukum dan konsekuensinya, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hukum. Efektivitas E-Tilang bergantung pada optimalisasi pengelolaan sumber daya manusia, pembagian informasi, mekanisme layanan aplikasi, dan alokasi sumber daya. Hal ini menjadi tantangan bagi pemerintah. Banyak masyarakat yang belum familiar dengan teknologi sehingga menyebabkan kesulitan dalam menggunakan aplikasi E-Tilang. Implementasi E-Tilang menjadi hambatan bagi petugas karena tidak terbiasa dengan teknologi sehingga meningkatkan beban pekerjaan secara administratif.
Copyrights © 2024