Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan
Vol 10 No 21 (2024): Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan

Hukuman Mati Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia Di Indonesia

Angelina, Anita (Unknown)
Subekti, Subekti (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 Nov 2024

Abstract

Problematika di Indonesia saat ini mengenai penjatuhan pidana mati banyak menuai kontroversi baik setuju maupun tidak setuju. Kontroversi mengenai hukuman mati muncul karena amandemen kedua Pasal 28A dan 28I Ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan setiap orang berhak untuk hidup dan berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya. Hak untuk hiidup meirupakan suatu hak mutlak seitiiap orang dan teirmasuk dalam kateigorii non-deirogablei riights yaiitu hak yang tiidak dapat dikurangi. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif adapun sumber bahan hukum yang digunakan bahan hukum primer yaitu peraturan perundang-undangan dan bahan hukum sekunder didapatkan dari buku, jurnal hukum, dan internet. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penjatuhan pidana mati bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Republik 1945 Pasal 28 yang menegaskan bahwa setiap orang berhak untuk hidup serta berhak memepertahankan hidup dan kehidupannya, serta bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia tentang Hak Asasi Manusia dalam Pasal 9 Ayat 1 yang menegaskan bahwa setiap orang berhak untuk hidup, mempertahankan hidup dan meningkatkan taraf kehidupannya.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

JIWP

Publisher

Subject

Religion Education Social Sciences Other

Description

Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan (JIWP) Diterbitkan sebagai upaya untuk mempublikasikan hasil-hasil penelitian dan temuan di bidang pendidikan . Jurnal ini terbit 4 bulanan, yaitu bulan April, Agustus dan Desember. *Ruang Lingkup* Memuat hal kajian, analisis, dan penelitian tentang perancangan, ...