Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis pengaruh Profitabilitas, Leverage dan Ukuran Perusahaan terhadap Kapatuhan Pajak pada masa sebelum masa Covid-19 dan sesudah Covid-19. Penelitian ini mengemukakan sempel perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada periode 2018-2020 Jumlah Perusahaan Pertambangan yang dijadikan sempel sebanyak 26 perusahaan dengan pengamatan selama tiga tahun sehingga total seluruh pengamatan sebanyak 78. Tehnik yang dilakukan pada pengumpulan data adalah purposive sampel. Metode yang digunakan dalam menganalisis penelitian ini adalah analisis regresi berganda. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Profitabilitas Berpengaruh negatif san signifikan terhadap kepatuhan pajak, Leverage tidak berpengaruh terhadap kepatuhan pajak dan Ukuran Perusahaan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan pajak
Copyrights © 2024