Perubahan iklim disebabkan oleh aktivitas manusia dan faktor alam, menghasilkan beragam dampak yang meluas dan serius, termasuk peningkatan suhu global, perubahan pola hujan, kenaikan permukaan air laut, dan intensifikasi fenomena cuaca ekstrem. Dampak langsung dan tidak langsung perubahan iklim pada kesehatan masyarakat termasuk peningkatan penyakit vektor, penyakit yang ditularkan melalui air dan makanan, gangguan pernafasan, dan gangguan mental. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran hukum lingkungan dalam menanggapi darurat kesehatan akibat perubahan iklim di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis yuridis normatif dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan dan doktrin hukum, serta data sekunder dari referensi pustaka. Pembahasan menggarisbawahi perlunya hukum lingkungan yang kuat dalam melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat, termasuk dalam mobilisasi sumber daya dan penanganan krisis. Tantangan utama dalam penerapan hukum lingkungan termasuk kompleksitas perubahan iklim, kurangnya kesadaran masyarakat, keterbatasan sumber daya lembaga penegak hukum, dan tanggung jawab sosial perusahaan. Kesimpulannya, hukum lingkungan memegang peran penting dalam menanggapi dampak perubahan iklim terhadap kesehatan, tetapi diperlukan upaya bersama dari berbagai pihak untuk implementasi yang efektif.
Copyrights © 2024