Artikel ini menganalisis tantangan dan upaya dalam menanggulangi peredaran narkoba di Indonesia melalui pemahaman mendalam terhadap undang-undang dan regulasi terkait, khususnya Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Artikel ini menyoroti dampak negatif penyalahgunaan narkoba yang tidak hanya merugikan individu tetapi juga masyarakat luas, termasuk meningkatnya kriminalitas dan kerusakan sosial. Penulis menggunakan pendekatan kualitatif, mengumpulkan data dari berbagai literatur sekunder seperti jurnal, buku, dan laporan penelitian untuk memahami regulasi hukum dan implementasinya. Artikel ini juga menyoroti pentingnya rehabilitasi sebagai alternatif hukuman penjara bagi pengguna narkoba, serta peran aktif pemerintah dan masyarakat dalam program integrasi sosial untuk pencegahan dan rehabilitasi. Keberhasilan program integrasi sosial dicapai melalui peningkatan partisipasi masyarakat, pembangunan jaringan sosial, dan dukungan bagi mantan pengguna narkoba. Namun, masih terdapat tantangan seperti stigma sosial, koordinasi antar lembaga yang lemah, dan pemahaman yang kurang tentang pendekatan yang efektif. Artikel ini menekankan perlunya pendekatan komprehensif dan kolaboratif untuk mengatasi masalah narkoba di Indonesia secara efektif.
Copyrights © 2024