Journal of Innovation Research and Knowledge
Vol. 4 No. 7: Desember 2024

INTEGRASI HUKUM NARKOTIKA DAN ETIKA PENDEKATAN HUMANIS DALAM PENANGANAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI INDONESIA

Sintia wello (Unknown)



Article Info

Publish Date
08 Dec 2024

Abstract

Penyalahgunaan narkotika di Indonesia menjadi permasalahan serius yang berdampak pada berbagai aspek kehidupan, termasuk sosial, ekonomi, dan kesehatan masyarakat. Tingginya angka penyalahgunaan narkotika di berbagai kalangan telah mendorong perlunya pendekatan yang lebih efektif dan manusiawi dalam sistem hukum, khususnya terhadap pengguna dan pecandu narkotika. Pendekatan represif yang dominan selama ini cenderung mengabaikan kebutuhan rehabilitasi dan sering kali memperburuk kondisi pengguna melalui kriminalisasi. Meskipun Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika telah menyediakan landasan hukum untuk rehabilitasi, pelaksanaannya masih menghadapi kendala besar seperti keterbatasan fasilitas, stigma sosial, dan lemahnya koordinasi antarinstansi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana integrasi pendekatan hukum dan etika dapat diterapkan secara efektif dalam penanganan penyalahgunaan narkotika serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam implementasi pendekatan humanis tersebut. Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus untuk menganalisis berbagai regulasi, doktrin hukum, dan studi empiris terkait. Bahan hukum primer mencakup UU Narkotika dan peraturan turunannya, sementara bahan hukum sekunder berupa literatur akademik dan laporan penelitian. Analisis kualitatif digunakan untuk mengevaluasi sejauh mana regulasi yang ada memungkinkan penerapan pendekatan humanis serta memberikan rekomendasi untuk mengatasi kendala dalam implementasinya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa integrasi pendekatan hukum dan etika dapat dicapai melalui reformasi regulasi yang mendukung rehabilitasi sebagai langkah utama, peningkatan kapasitas fasilitas rehabilitasi, pelatihan aparat penegak hukum, serta kampanye publik untuk menghapus stigma sosial terhadap pengguna narkotika. Pendekatan ini juga memerlukan koordinasi yang kuat antarinstansi untuk memastikan implementasi kebijakan yang konsisten. Dengan mengadopsi teori keadilan restoratif, utilitarianisme, dan hak asasi manusia, pendekatan humanis tidak hanya akan meningkatkan efektivitas penanganan penyalahgunaan narkotika tetapi juga menciptakan sistem hukum yang lebih adil dan inklusif di Indonesia.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

JIRK

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Health Professions Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Journal of Innovation Research and Knowledge, published by Bajang Institute. Published in two formats, print and online, print version of ISSN: 2798-3471 and the online version of ISSN: 798-3641, both of which are published every month. The scope of the journal studies broadly includes: Culture (a ...