Pagaruyuang Law Journal
volume 8 nomor 2 tahun 2025

Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Hak Cipta Musik pada Konser Komersial (Studi Kasus Once dengan Dewa 19)

Kurniawan, Fredy Bagus (Unknown)
Marsitiningsih, Marsitiningsih (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 Feb 2025

Abstract

Kasus antara Once Mekel dengan Dewa 19 terjadi karena Once membawakan lagu-lagu Dewa 19 pada konser komersial tanpa izin dari penciptanya yaitu Ahmad Dhani. Penelitian ini bertujuan untuk menganilisis bagaimana penegakan hukum di Indonesia dalam memerangi pelanggaran hak cipta musik dalam konteks pertunjukan komersial dan mengetahui hambatan dalam menegakkan hukum hak cipta musik. Penelitian ini menggunakan metodologi normatif dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan konseptual untuk meneliti permasalahan pelanggaran hak cipta musik.Hak cipta berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti atas Hak Cipta Lagu dan/atau Musik. Disebutkan pada Pasal 9 UUHC bahwa setiap pihak yang ingin membawakan lagu milik orang lain harus mendapatkan izin dari penciptanya dan jika melanggar akan dikenai sanksi sesuai Pasal 113 UUHC. Hambatan dalam implementasi penegakan hukum, seperti kerjasama lembaga penegak hukum yang buruk, kurangnya keahlian teknologi, dan kurangnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya hak cipta. Penelitian ini juga menjabarkan penyelesaian melalui jalur litigasi maupun non litigasi, serta menunjukkan keunggulan mediasi sebagai upaya penyelesaian sengketa. Diperlukan adanya penguatan struktur hukum, sosialisasi peraturan, dan peningkatan pengetahuan masyarakat, dikarenakan masih banyaknya hambatan pada budaya hukum seperti kepatuhan masyarakat yang buruk dan toleransi terhadap pelanggaran hak cipta. Penegakan hukum hak cipta musik dapat dilakukan secara lebih efektif dan adil dengan menggunakan pendekatan yang terpadu. 

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

pagaruyuang

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Pagaruyuang Law Journal (PLJ) is a Peer Review journal published periodically two (2) times in one (1) year, ie in January and July. The journal is based on the Open Journal System (OJS) and is accessible for free, and has the goal of enabling global scientific exchange. PLJ is available in both ...