Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam
Vol 10, No 3 (2024): JIEI : Vol.10, No.3, 2024

Analisis Penetapan Hukum Islam Terhadap Perkembangan Cryptocurrency Melalui Pendekatan Saddu Dzari’ah

Imeldalius, Imeldalius (Unknown)
SUGANDA, RANGGA (Unknown)
Makraja, Fahmi (Unknown)
Ulum, Kefi Miftachul Miftachul (Unknown)
Nimah, Rodhotun (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Oct 2024

Abstract

Era digital telah memberikan disrupsi pada tatanan kehidupan tidak terkecuali pada sektor pembayaran, salah satunya ialah keberadaan dari cryptocurrency. Cryptocurrency merupakan aset digital yang sengaja dirancang untuk bekerja sebagai media pertukaran yang menggunakan kriptografi (praktik melindungi informasi melalui penggunaan algoritme, kode, hash, dan tanda tangan) yang kuat untuk mengamankan transaksi keuangan, mengontrol penciptaan unit tambahan, dan memverifikasi transfer aset. Meningkatnya pengguna cryptocurrency di Indonesia pada setiap tahunya, membuat fenomena mata uang kripto mendapatkan perhatian yang luas sehingga pemerintah pun telah mengeluarkan regulasi dan begitu pula para kalangan ulama yang telah memberikan fatwanya. Fakta perkembangan cryptocurrency diyakini masih menimbulkan risiko-risiko yang merugikan masyarakat sehingga untuk melihat hal demikian perlu analisis penetapan hukum untuk keberadaan dari cryptocurrency salah satunya ialah dengan metode penetapan hukum sad dzari’ah. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini ialah merupakan jenis penelitian kualitatif yang bertujuan untuk menganalisa dan mengkaji kedudukan cryptocurrency dalam Islam dengan menggunakan pendekatan sad dzari’ah. Hasil penelitian untuk penetapan hukum cryptocurrency dengan menggunakan pendekatan saddu dzari’ah, dianalisis berdasarkan motif, syarat legalitas, dan keragaman dari saddu dzari’ah. Hasilnya menunjukan penetapan hukum cryptocurrency saat ini masih memberikan kesimpulan kepada sesuatu yang banyak mendatangkan kemudharatan ketimbang kemashlahatan bagi umat manusia, atas dasar masih banyak menimbulkan kerugian finansial, tidak mempunyai underlying aset, adanya unsur gharar, maysir, oleh karna itu hadirnya cryptocurrency masih menimbulkan risiko yang lebih besar dari pada manfaatnya.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jei

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Social Sciences

Description

Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam diterbitkan 3 (tiga) kali setahun (Maret, Juli dan November) oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat STIE AAS ...