Jurnal ini membahas ontologi hukum ekonomi Islam, yang mengkaji hakikat ekonomi berdasarkan nilai-nilai Islam. Melalui pendekatan kualitatif dengan studi literatur, penelitian ini mengexplore hubungan antara ilmu ekonomi murni dan fiqh muamalat dalam konteks ekonomi syariah. Ontologi ekonomi Islam menawarkan perspektif baru terhadap isu-isu ekonomi, menekankan pentingnya tujuan akhir yang sejalan dengan "maqasid al-syariah" untuk mencapai kesejahteraan (falah). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman ontologis yang mendalam dapat membantu dalam mengatasi permasalahan distribusi pendapatan dan menciptakan kebijakan ekonomi yang adil dan berkelanjutan.
Copyrights © 2024