Jurnal Perspektif Hukum
Vol 5 No 2 (2024): Desember 2024

HARMONISASI HUKUM TERHADAP MEANINGFUL PARTICIPATION PADA PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN

Ansor, Ansor (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Dec 2024

Abstract

Harmonisasi peraturan perundang-undangan terhadap partisipasi masyarakat dalam pembentukan peraturan-perundang-undangan merupakan hal yang penting/ urgent untuk menentukan kualitas dari undang-undang yang diundangkan oleh DPR Bersama Presiden. Sebab, partisipasi masyarakat ini tidak hanya sekedar ikut serta masyarakat dalam pembentukan tetapi menentukan apakah setelah dijalankan oleh masyarakat bisa berterima atau terjadi penolakan di masyarakat. Rumusan masalah pada penelitian ini adalah Bagaimanakah konsep dasar pengharmonisasian hukum terhadap Meaningful Participation dalam pembentukan peraturan perundang-undangan berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022. Metode Penelitian hukum yuridis normatif atau penelitian hukum kepustakaan (search library), dengan cara menganalisis literatur atau data sekunder yang relevan dengan topik. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis, data yang diperoleh dan diolah serta dianalisis untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai konsep dasar harmonisasi prinsip partisipasi masyarakat yang bermakna, dengan metode pengumpulan data melalui studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa harmonisasi peraturan perudang-undangan telah terlaksana hanya saja implementasi terhadap penerapan isi dari Pasal 96 Ayat (1) berbunyi: Masyarakat berhak memberikan masukan secara lisan dan/atau tertulis dalam pembentukan peraturan perundang-undangan; Masyarakat berhak memberikan masukan secara lisan dan/atau tertulis dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Isi dari pasal tersebut tidak dijalankan dengan sempurna dan pembentuk legislasi hanya berpatok kepada syarat formil saja tanpa melihat urgensi dari partisipasi masyarakat sebagi tolok ukur berterimanya undang-undang di masyarakat.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

JPH

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Perspektif Hukum has content in the form of the results of theoretical studies and studies that focus on various legal studies, including : Criminal law Civil Law Procedure Law Customary law Agrarian Law Administrative Law Constitutional Law Human Rights Law Islamic ...