Dengan adanya perkembangan teknologi dan informasi, memberikan dampak yang signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, tidak terkecuali pada sektor keuangan atau finansial (Fintech). Fintech mempengaruhi sektor keuangan salah satunya adalah pinjaman online (pinjol) dan kredit perbankan. Pemilihan sektor keuangan tersebut sebagai modal usaha. Dalam penelitian ini mengambil objek pada UMKM Konveksi di Desa Tembok Banjaran Kabupaten Tegal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbandingan pemahaman pelaku UMKM Konveksi Desa Tembok Banjaran Kabupaten Tegal mengenai pinjaman online (pinjol) dengan kredit perbankan di era digital. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, wawancara, kuesioner dan studi pustaka. Sedangkan metode analisis data yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku UMKM Konveksi Desa Tembok Banjaran telah memahami jasa kredit perbankan aman untuk digunakan sebagai peminjaman modal usaha dibandingkan dengan pinjaman online (pinjol).
Copyrights © 2024