Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak ukuran perusahaan dan likuiditas terhadap kinerja keuangan dengan struktur modal sebagai variabel moderasi pada sektor perbankan periode 2021-2023. Penelitian ini penting dilakukan mengingat dinamika perbankan selama pemulihan ekonomi pasca-pandemi COVID-19 yang mempengaruhi kinerja keuangan bank. Metode penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan analisis regresi berganda. Sampel penelitian terdiri dari bank-bank yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2021-2023. Data dikumpulkan dari laporan keuangan tahunan dan dianalisis menggunakan uji normalitas Kolmogorov-Smirnov,uji asumsi klasik, Uji Parsial dan Uji Simultan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Ukuran perusahaan berpengaruh positif signifikan terhadap kinerja keuangan (t-hitung 5,315 > t-tabel 2,262; sig. 0,001); (2) Likuiditas berpengaruh positif signifikan terhadap kinerja keuangan (t-hitung 4,425 > t-tabel 2,262; sig. 0,002); (3) Struktur modal tidak mampu memoderasi pengaruh ukuran perusahaan terhadap kinerja keuangan (t-hitung -0,652 < t-tabel 2,306; sig. 0,533); (4) Struktur modal mampu memoderasi pengaruh likuiditas terhadap kinerja keuangan (t-hitung -4,100 < t-tabel 2,306; sig. 0,003). Penelitian ini memberikan implikasi praktis bagi manajemen bank dalam mengoptimalkan ukuran perusahaan dan likuiditas dengan mempertimbangkan peran struktur modal. Hasil uji simultan menunjukkan bahwa model penelitian dapat digunakan untuk memprediksi kinerja keuangan bank dengan F hitung 14,697 dan signifikansi 0,001.
Copyrights © 2024