Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh religiusitas, sosisalisasi perpajakan dan persepsi korup pajak terhadap kepatuhan wajib pajak. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kuantitatif. Penelitian dan pengumpulan data dalam penyusunan penelitian ini telah dilakukan di Kantor Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar. Data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data primer. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan 3 (tiga) teknik untuk mendapatkan data- data, yaitu penelitian pustaka, penelitian lapangan, dan kuesioner. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Religiusitas memiliki pengaruh positif dan tidak signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM, Sosialisasi perpajakan (X2) memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, dan Persepsi korupsi pajak (X3) memiliki pengaruh negative dan signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM
Copyrights © 2025