Aktual Justice
Vol 9 No 2 (2024): Aktual Justice

Kejahatan Dunia Maya : Illegal Akses Dikaji Dari Putusan Nomor 41/Pid.Sus/2020/PN Mar

Karo, Rizky Karo (Unknown)



Article Info

Publish Date
07 Jan 2025

Abstract

Kejahatan cyber telah menjadi perhatian nasional dan global karena sering terjadi tanpa memandang batas negara atau wilayah. Di tengah dinamika kompleks kejahatan cyber, Illegal Akses menonjol sebagai salah satu bentuk kejahatan yang semakin meningkat di era digital. Kondisi ini menunjukkan perlunya pilar hukum yang kokoh untuk menangani kasus-kasus Illegal Akses dan Mengadili Hacker dengan efektif. Prediksi akan mendudukinya kejahatan cyber sebagai salah satu kejahatan terbesar di masa mendatang memperkuat urgensi dalam menangani masalah ini. Jurnal ini akan menganalisis kasus peretasan situs web e-Dikbang Polri yang melibatkan terdakwa yang sengaja melakukan Illegal Akses terhadap sistem elektronik dengan tujuan memperoleh dan memodifikasi informasi elektronik milik orang lain. Analisis ini didasarkan pada putusan pengadilan Nomor 41/Pid.Sus/2020/PN. Mar. Dengan demikian, jurnal ini bertujuan untuk mengklarifikasi implikasi hukum dan keamanan informasi yang muncul akibat serangan siber tersebut. Pentingnya implementasi dan penegakan hukum yang efektif dalam menanggapi ancaman kejahatan cyber menjadi fokus dalam upaya mengatasi tantangan ini secara menyeluruh.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

aktualjustice

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Description Jurnal Aktual Justice adalah jurnal ilmiah ilmu hukum yang mempublikasikan hasil kajian bidang ilmu hukum Redaksi menerima tulisan yang berupa hasil kajian penelitian hukum yang belum pernah dipublikasikan, orisinal, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada setiap terbitannya. Tulisan ...