Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh tarif pajak, earning per share dan kebijakan dividen terhadap harga saham dengan pemoderasi risiko bisnis (studi empiris perusahaan teknologi dan digital yang terdaftar dibursa efek Indonesia tahun 2018-2022). Jenis penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif yang bersifat asosiatif digunakan untuk menjawab rumusan masalah penelitian. Selain itu data menggunakan laporan keuangan tahunan yang diperoleh dari situs www.idx.com. Jumlah sampel yang digunakan dalam penelitian ini sebanyak 11 perusahaan dari 34 perusahaan yang diperoleh menggunakan teknik purposive sampling. Teknik analisis data dilakukan dengan menggunakan analisis regresi linier berganda dengan menggunakan software SPSS versi 24. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tarif pajak, earning per share dan kebijakan dividen secara simultan berpengaruh terhadap harga saham. Namun, secara parsial, tarif pajak tidak berpengaruh terhadap harga saham, sedangkan earning per share berpengaruh positif dan signifikan terhadap harga saham dan kebijakan dividen berpengaruh negatif dan signifikan terhadap harga saham. Kemudian penelitian ini juga menemukan bahwa risiko bisnis dapat memperkuat hubungan antara tarif pajak terhadap harga saham, tetapi tidak memperkuat hubungan antara earning per share dan kebijakan dividen terhadap harga saham.
Copyrights © 2024