Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Peran Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bone Dalam Memberikan Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Anak Berdasarkan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Penelitian ini merupakan penelitian empiris dengan metode deskriptif-analitis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bone memiliki peran penting dalam perlindungan pekerja anak dengan melakukan pengawasan dan memastikan implementasi undang-undang serta hak-hak pekerja anak terpenuhi. Langkah-langkah yang diambil meliputi sosialisasi kepada dunia usaha, pencegahan dan penghapusan pekerja anak melalui inovasi HAK ADIK (Hak Anti Diskriminasi), peningkatan kapasitas pegawai Dinas Ketenagakerjaan, serta monitoring tenaga kerja secara berkala ke perusahaan. Penelitian ini merekomendasikan perbaikan sistem perlindungan hukum bagi pekerja anak dengan peningkatan pemahaman publik, penguatan pengawasan, dan kerjasama lintas sektor yang lebih efektif.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024