Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Vol. 3 No. 2 (2024): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan

Larangan Menikah Sebab Persusuan Kajian Studi Naskah Kitab Fiqih Fathul Mu’in

Sinulingga, Ahmad Yasir (Unknown)
Adly , Amar (Unknown)
Firmasyah , Heri (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Dec 2024

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana eksistensi larangan hukum menikah sebab persusuan berdasarkan kitab Fathul Mu’in, dan apa hikmah dari larangan tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif oleh karena itu penelitian ini bersifat pada penelitian data skunder yang meliputi dari bahan primer yaitu bahan hukum yang mengikat yang terdiri dari peraturan perundang-undangan, bahan skunder yang memberikan penjelasan mengenai bahan hukum primer serta bahan tersier yaitu bahan hukum yang memberikan penjelasan terhadap bahan hukum primer dan sekunder, antara lain seperti, media elektronik, kamus dan sebagainya. Penulis juga menggunakan Metode penelitian yang digunakan ialah metode penelitian filologi yang menyesuaikan dengan tujuan dan objek (naskah) yang diteliti serta tujuannya ialah menyajikan sebuah suntingan teks yang bersih dari berbagai kesalahan tulis dan mengembalikan teks kepada bentuk yang lebih mendekati teks aslinya serta mudah dibaca dan dipahami oleh masyarakat pada saat ini dan masa mendatang. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa hukum dari pada menikahi wanita sepersusuan itu hukumnya haram dan pernikahan seperti itu dapat dibatalkan. Sedangkan hikmah dari larangan tersebut dapat terjaga dalam segi kesehatan dan genetika.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

civilia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Other

Description

Civilia, Jurnal Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan, sebuah jurnal akademik yang berfokus pada studi kewarganegaraan yaitu pendidikan kewarganegaraan (kurikulum, pengajaran, media pembelajaran, dan evaluasi), pendidikan politik, pendidikan hukum, pendidikan moral, dan pendidikan multikultural. Kami ...