Journal of Dual Legal Systems
Vol. 1 No. 2 (2024): Journal of Dual Legal Systems

Taklik Talaq Sebagai Mekanisme Untuk Mempercepat Resolusi Konflik Dalam Pernikahan

Hamdiyah, Hamdiyah (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Sep 2024

Abstract

This study focuses on the use of talaq taklik as a mechanism to accelerate conflict resolution in marriage. Taklik talaq is one of the concepts of Islamic law that allows a husband to divorce his wife based on certain conditions agreed upon in marriage. Although talaq taklik is known as part of Islamic law, its application in resolving modern domestic conflicts is still limited and is often seen only as a path to divorce. This study aims to analyze how talaq taklik can play a role in accelerating the resolution of domestic conflicts without having to wait for divorce, as well as identifying factors that affect its effectiveness. The method used in this study is a qualitative approach with literature study and document analysis, which involves a literature review from various sources related to Islamic law and domestic conflicts. The results of the study show that talaq taklik can serve as an effective tool to relieve tension in marital relationships, providing an opportunity for couples to communicate and resolve issues before divorce becomes an option. However, the success of talaq taklik is greatly influenced by cultural factors, the level of religious understanding, and the readiness of couples to communicate openly. This research contributes to providing new insights into the application of talaq as an alternative solution that can accelerate the resolution of household conflicts, as well as opening up opportunities for the development of policies that support the implementation of this mechanism. [penelitian ini berfokus pada penggunaan taklik talaq sebagai mekanisme untuk mempercepat resolusi konflik dalam pernikahan. Taklik talaq merupakan salah satu konsep hukum Islam yang memungkinkan seorang suami menceraikan istrinya berdasarkan kondisi tertentu yang disepakati dalam pernikahan. Meskipun taklik talaq dikenal sebagai bagian dari hukum Islam, penerapannya dalam menyelesaikan konflik rumah tangga modern masih terbatas dan seringkali dipandang hanya sebagai jalan menuju perceraian. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana taklik talaq dapat berperan dalam mempercepat penyelesaian konflik rumah tangga tanpa harus menunggu perceraian, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitasnya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan studi kepustakaan dan analisis dokumen, yang melibatkan kajian literatur dari berbagai sumber terkait dengan hukum Islam dan konflik rumah tangga. Hasil penelitian menunjukkan bahwa taklik talaq dapat berfungsi sebagai alat yang efektif untuk meredakan ketegangan dalam hubungan pernikahan, memberikan kesempatan bagi pasangan untuk berkomunikasi dan menyelesaikan masalah sebelum perceraian menjadi pilihan. Namun, keberhasilan taklik talaq sangat dipengaruhi oleh faktor budaya, tingkat pemahaman agama, dan kesiapan pasangan untuk berkomunikasi secara terbuka. Penelitian ini berkontribusi dalam memberikan wawasan baru mengenai penerapan taklik talaq sebagai solusi alternatif yang dapat mempercepat resolusi konflik rumah tangga, serta membuka peluang untuk pengembangan kebijakan yang mendukung implementasi mekanisme ini].

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jdls

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Journal of Dual Legal Systems with P-ISSN 3048-3700 (Print), E-ISSN 3064-0555 (Online) is a double-blind peer-reviewed journal published by Islamic Family Law Department, Sharia Faculty, STAI Syekh Abdur Rauf, Aceh Singkil, Indonesia. The journal publishes research articles (See Focus and Scope). ...