Pernikahan dini merupakan fenomena sosial yang masih cukup marak terjadi di Indonesia. Fenomena ini menjadi masalah sosial karena memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap kesehatan fisik, mental, dan sosial anak-anak perempuan. Metode penelitian yang digunakan dengan metode kualitatif-deskriptif yang diikuti dengan studi kepustakaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang mendorong terjadinya pernikahan dini dan memberikan sumbangsih pemikiran dalam mengupayakan pencegahan melalui pendekatan diakonia transformatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor ekonomi, sosial dan budaya, serta pendidikan menjadi pendorong utama pernikahan dini. Melalui diakonia transformatif, maka ditemukan tiga aspek penting yang dapat ditelaah untuk menjawab tentang masalah pernikahan dengan menjadikan gereja sebagai agen perubahan yang signifikan. Pertama, melalui diakonia transformatif dapat mewujudkan kesetaraan gender dan keadilan sosial bagi perempuan. Kedua, peran pemimpin gereja yang diharapkan lebih proaktif mengkampanyekan larangan pernikahan dini serta mendukung pemberdayaan perempuan. Ketiga, gereja dapat berkontribusi dalam transformasi sosial yang berpusat pada perempuan melalui diakonia transformatif.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024