Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penerapan konsep Good Corporate Governance (GCG) dan peran Dewan Pengawas Syariah (DPS), serta dampaknya terhadap kinerja Bank Muamalat KCP Manna Bengkulu Selatan. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif, yang menekankan pada pemahaman mendalam terhadap fenomena yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan GCG di Bank Muamalat telah dilakukan dengan baik, sebagaimana tercermin dalam laporan GCG yang menunjukkan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip GCG yang telah ditetapkan. DPS memainkan peran penting dalam pengawasan tata kelola, penghimpunan dana, penyaluran dana, layanan, serta usulan produk atau aktivitas baru. Bukti pengawasan DPS terlihat dari laporan tahunan yang diterbitkan oleh bank. Dampak penerapan GCG dan fungsi DPS terhadap kinerja Bank Muamalat adalah peningkatan stabilitas, keberlanjutan, dan pertumbuhan bisnis jangka panjang. Penerapan prinsip-prinsip syariah pada produk-produk bank berkontribusi positif terhadap kinerja dan citra perusahaan di masyarakat. Jika ada produk yang melanggar prinsip syariah, DPS akan mengambil tindakan yang diperlukan. Implementasi GCG dan pengawasan oleh DPS yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah terbukti meningkatkan kinerja dan reputasi Bank Muamalat.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024