Pemerintah Indonesia telah memberlakukan kenaikan pajak hiburan sebesar 40-75% atas aktivitas karaoke, diskotek, bar, dan mandi uap atau spa. melalui UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Kebijakan ini menuai beragam sentimen dari masyarakat, baik pro maupun kontra. Berdasarkan permasalahan tersebut, penulis melakukan analisis ini untuk mengetahui sentimen masyarakat pada kebijakan kenaikan pajak hiburan dengan mengggunakan data yang didapatkan dari media sosial twitter. Metode yang dipakai adalah Support Vector Machine (SVM). Kemudian untuk mengukur kinerja klasifikasi SVM menggunakan metode RFE (Recursive Feature Elimination). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada metode SVM RFE (Recursive Feature Elimination) dengan nilai akurasi mencapai 95%, precision 99%, recall 94%, dan F1-Score 97%. Sedangkan hasil klasifikasi SVM tanpa menggunakan metode RFE dengan akurasi mencapai 93%, precission 85%, recall 94%, F1-Score 88%.
Copyrights © 2024