Maraknya judi online di Indonesia telah menimbulkan dampak hukum dan sosial yang kompleks, mencakup pelanggaran hukum, kerugian finansial, serta degradasi nilai moral dalam masyarakat. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis tantangan dalam penegakan hukum terhadap praktik judi online dan dampaknya terhadap stabilitas sosial. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi literatur, wawancara, dan analisis data sekunder yang melibatkan regulasi hukum terkait, kasus-kasus hukum, serta perspektif sosial dari berbagai kelompok masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kendala utama dalam penegakan hukum meliputi keterbatasan teknologi aparat penegak hukum, minimnya literasi digital masyarakat, serta lemahnya koordinasi antar lembaga. Dampak sosial dari judi online meliputi meningkatnya angka kriminalitas, ketergantungan finansial, serta konflik dalam keluarga dan komunitas. Di sisi lain, regulasi hukum yang ada belum sepenuhnya mampu mengatasi fenomena ini akibat kurangnya pembaruan hukum yang responsif terhadap perkembangan teknologi. Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan pentingnya pembaruan regulasi yang adaptif, penguatan kapasitas penegak hukum melalui pelatihan teknologi, serta edukasi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya judi online. Rekomendasi strategis yang diajukan mencakup pengembangan kerangka hukum yang berbasis digital, kolaborasi antar lembaga, dan kampanye edukasi publik. Studi ini memberikan kontribusi penting dalam memahami kompleksitas dampak hukum dan sosial dari judi online serta langkah-langkah konkret untuk mengatasinya
Copyrights © 2024