Morality :Jurnal Ilmu Hukum
Vol 10 No 2 (2024): Morality : Jurnal Ilmu Hukum

Kewenangan Kepolisian Dalam Penegakan Hukum Pidana Terhadap Pelaku Prostitusi Online

Rusmana, I Putu Edi (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 Dec 2024

Abstract

Prostitusi online adalah salah satu tindak pidana yang berkembang pesat, munculnya internet membuat tindak pidana prostitusi berkembang melalui media elektronik khususnya media sosial. Perkembangan internet adalah salah satu alasan utama berkembangnya tindak pidana, internet yang mudah diakses, memberikan ruang kepada penyedia jasa prostitusi mengembangkan bisnis prostitusi ke dunia digital. Perlunya penanganan ekstra dari penegak hukum yaitu kepolisian melalui kewenangannya menindak dan melakukan penegakan hukum pidana terhadap pelaku prostitusi online. Melalui tindakan penyelidikan, penyidikan, penangkapan adalah ranah kepolisian dalam penegakan hukum pidana. Dengan demikian fokus permasalahan yang penulis tulis dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaturan hukum pidana yang mengatur tentang prostitusi online di Indonesia? dan bagaimanakah penegakan hukum yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia terhadap pelaku prostitusi online di Indonesia? Dengan tujuan penulisan adalah agar dapat mengetahui secara jelas pengaturan hukum pidana yang mengatur tentang prostitusi online dan penegakan hukum yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia terhadap pelaku prostitusi online di Indonesia. Dengan adanya peraturan undang-undangan dapat menjadi acuan kepolisian dalam menindak tegas dan memberikan sanksi pidana yang pantas untuk pelaku tindak pidana prostitusi online untuk sekarang dan dimasa yang akan datang. Kesimpulan yang dapat diambil dari penelitian ini yang pertama adalah Pengaturan terhadap prostitusi diatur pada Pasal 298 dan 506 KUHP, di dalam UU ITE diatur dalam Pasal 27 ayat (1) dan sanksi pidananya diatur dalam Pasal 45. Kesimpulan yang Kedua adalah penegakan hukum pidana untuk tindak pidana prostitusi adalah kewenangan dari kepolisian, melalui tindakan penyelidikan, penangkapan dan penyidikan pelaku kejahatan prostitusi online yaitu mucikari saja

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

morality

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Morality : Journal of Law was published in November 2012 by the PGRI University of Palangka Raya under the name "Morality : Journal of Law". Morality published twice in year in december and june, with the ISSN number of Printed Version is 2303-0119 and 2614-2228 with online version. Morality is a ...