Era digital telah membuka peluang baru sekaligus tantangan bagi keberlanjutan bisnis. Dalam konteks bisnis syariah, manajemen keuangan syariah memainkan peran penting untuk memastikan optimalisasi sumber daya dan keberlanjutan usaha sesuai prinsip syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan manajemen keuangan syariah dalam mengelola keuangan perusahaan agar tetap kompetitif dan berkelanjutan di era digital. Dengan pendekatan deskriptif-analitis, penelitian ini mengkaji aspek perencanaan keuangan, investasi, dan pengelolaan risiko berbasis syariah, serta pemanfaatan teknologi digital dalam manajemen keuangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa integrasi prinsip syariah dengan teknologi digital dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan daya saing bisnis. Implikasi dari penelitian ini memberikan panduan strategis bagi pelaku usaha syariah dalam memanfaatkan teknologi digital untuk mendukung keberlanjutan bisnis mereka.
Copyrights © 2024