Penelitian ini dilatarbelakangi oleh permasalahan perundungan yang masih marak terjadi di lingkungan sekolah. Sekolah yang seharusnya menjdi tempat menuntut ilmu, justru menjadi tempat perundungan. Data dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kememendikbudristek) disebutkan bahwa bullying atau perundungan adalah salah satu dari 3 dosa besar pendidikan, selain kekerasan seksual dan intoleransi. Maka dari itu apakah korban perundungan masih dapat memaafkan pelakunya dengan adanya pengaruh kecerdasan emosi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh kecerdasan emosi terhadap forgiveness pada siswa korban perundungan. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif korelasional. Populasi dalam penelitian ini berjumlah 803 siswa dengan jumlah sampel 116 siswa yang korban perundungan. Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan purposive sampling. Instrumen pengambilan data dalam penelitian ini adalah skla psikologi yaitu skala kecerdasan emosi dan skala forgiveness. Data dalam penelitian ini dianalisis dengan menggunakan analisis regresi sederhana. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tingkat kecerdasan emosi dan forgiveness pada siswa korban perundungan berada pada kategori tinggi dan rendah. Hasil uji hipotesis menunjukkan bahwa tidak terdapat pengaruh kecerdasan emosi terhadap forgiveness pada siswa korban perundungan. Hasil ini mengacu pada nilai signifikansinya yaitu (p 0,05). Sehingga dapat disimpulkan bahwa hipotesis dalam penelitian ini ditolak. Saran untuk penelitian ini diharapkan guru lebih memperhatikan perilaku anak didiknya, guru harus bersikap tegas kepada siswa yang melakukan perundungan, bagi korban perundungan diharapkan guru selalu mendampinggi dan memberikan solusi terkait permasalahan yang dialami korban perundungan.
Copyrights © 2024