Jurnal Ilmiah Kutei
Vol 23 No 2 (2024)

Perlindungan Hak Keperdataan Terhadap Anak Luar Kawin dalam sistem hukum Indonesia

Ginthan Aulia (Unknown)
Barus, Sonia Ivana (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Dec 2024

Abstract

Perlindungan hak keperdataan terhadap anak luar kawin merupakan isu penting dalam sistem hukum Indonesia, mengingat posisi hukum anak luar kawin yang sering kali tidak setara dengan anak dalam kawin dalam hal hak-hak keperdataannya. Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer) dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, hukum Indonesia mulai memberikan perlindungan yang lebih jelas bagi anak luar kawin. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hak keperdataan anak luar kawin serta hambatan-hambatan yang dihadapi dalam implementasi perlindungan tersebut. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif dengan studi hukum kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat peraturan yang memberikan perlindungan hak keperdataan terhadap anak luar kawin, masih terdapat beberapa kendala praktis dalam pelaksanaannya, seperti masalah pengakuan ayah biologis dan prosedur administratif yang rumit. Oleh karena itu, penting untuk melakukan pembaruan kebijakan dan peraturan yang lebih ramah bagi anak luar kawin agar hak-hak mereka dapat terlindungi dengan baik.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jkutei

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Kutei (P-ISSN: 1412-9639/ E-ISSN: 2962-9683) diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Bengkulu sejak Tahun 2001. Kata Kutei berasal dari bahasa Rejang yang artinya lembaga adat. Nama ini dipilih untuk menandakan keunikan dari jurnal Kutei. Jurnal Ilmiah Kutei merupakan jurnal atau ...