IBLAM Law Review
Vol. 5 No. 1 (2025): IBLAM LAW REVIEW

KONSEP RELEVANSI KEJAHATAN TRADING INFLUENCE DAN GRATIFIKASI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI

Dhumillah, Dewic Sri Ratnaning (Unknown)
Oktavianto, Setya Budi Dias (Unknown)



Article Info

Publish Date
08 Jan 2025

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai relevansi antara tindak pidana memperdagangkan pengaruh dan gratifikasi dalam tindak pidana korupsi di Indonesia. Berdasarkan laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) pada tahun 2023, kasus korupsi menunjukkan peningkatan yang signifikan, dengan kerugian negara mencapai Rp 28,4 triliun. Penelitian ini mengkaji kelemahan regulasi terkait gratifikasi yang hanya terbatas pada pihak-pihak yang memiliki kewenangan formal, sementara perdagangan pengaruh seringkali melibatkan pihak-pihak yang tidak secara langsung memegang jabatan formal. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, dengan fokus pada analisis peraturan domestik dan praktik internasional, seperti United Nations Convention Against Corruption (UNCAC). Hasil penelitian menunjukkan bahwa perdagangan pengaruh merupakan modus yang kompleks karena melibatkan hubungan trilateral antara pemberi, penerima, dan perantara, dan sering kali tidak dapat dijangkau oleh peraturan yang ada. Studi kasus menunjukkan bagaimana pengaruh politik dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, meskipun pelakunya tidak memiliki jabatan formal. Penulis merekomendasikan reformulasi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi untuk memasukkan perdagangan pengaruh sebagai tindak pidana yang dapat dituntut, sehingga memberikan dasar hukum yang lebih kuat untuk menjerat pelaku korupsi dengan modus ini.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

ILR

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Welcome to the official website of IBLAM Law Review. With the spirit of further proliferation of knowledge on the legal system in Indonesia to the wider communities, this website provides journal articles for free download. Our academic journal is a source of reference both from law academics and ...