Pengabdian ini memiliki tujuan, pertama, memberikan wawasan kepada para muzakki tentang cara penghitungan zakat mal yang harus dikeluarkan, kedua melakukan pendampingan penghitungan zakat dari jenis zakat mal yang akan dikeluarkan. Tujuan tersebut dicapai dengan model kemitraan yang dilakukan antara BAZNAS Jember dengan UIN Kiai Haji Jember sebagai salah satu Perguruan Tinggi yang memiliki Prodi Manajemen Zakat dan Wakaf. Pengabdian berbentuk collaborative action antara dua lembaga, yaitu BAZNAS Jember dengan UIIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember. Sehingga dalam hal ini ada keterlibatan para praktisi serta juga BAZNAS sebagai pengelola dan penyalur zakat. Hasil pengabdian ini, pertama muzakki memiliki wawasan yang cukup dengan mengikuti kegiatan pendampingan ini. Sehingga mereka memahami haul dan nishab dalam mengeluarkan zakat. Kedua, pendampingan penghitungan zakat menjadikan muzakki paham hitungan zakat dari harta yang mereka miliki. Selain itu, pendampingan ini juga meningkatkan kredibilitas BAZNAS sebagai lembaga pengelola zakat. Pendampingan ini juga menghasilkan akuntabilitas penghitungan harta zakat yang dilakukan oleh muzakki dan BAZNAS Jember. Pola kemitraan dalam melakukan pendampingan menjadikan proses pendampingan menjadi lebih mudah dan sosialisasi lebih mudah dipahami oleh para muzakki.
Copyrights © 2024