Penelitian ini bertujuan untuk untuk menganalisis Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Metode yang digunakan dalam penelitian yaitu metode deskriptif kualitatif, menggunakan data yang berupa kata- kata atau kalimat dengan teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar. Kemudian menganalisis dan membandingkan antara penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 dengan penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah yang terdapat pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan sistem pengendalian intern pemerintah pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar berdasarkan unsur-unsur yaitu lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, dan pemantauan pengendalian intern sudah berjalan dengan baik dan telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008.
Copyrights © 2024