Perkembangan isu gender dalam Hubungan Internasional menjadikan pembahasan terkait upayainklusivisme perempuan sebagai kaum marginal mengalami berbagai subordinasi dan diskriminasi dalamketimpangan ekonomi dan sosial masyarakat. Berbagai respon internasional melalui framework global telahmulai mengembangkan pembahasan terkait kesetaraan gender dalam semua bidang kehidupan. Hal tersebut menuntut setiap negara untuk mengembangkan kebijakan domestik dan luar negeri, salah satunya melalui kerja sama dalam upaya kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan dengan berbagai negara atau aktor lain dalam hubungan internasional. Indonesia terus mengupayakan kerja sama dengan berbagai negara, termasuk dengan Australia sebagai mitra terdekat dan memiliki komitmen tinggi dalam mewujudkan kesetaraan gender. Kesepakatan Aiptis (Australia-Indonesia Partnership Towards an Inclusive Society) merupakan keberlanjutan kerja sama Indonesia dan Australia dengan tujuan utama meningkatkan kesetaraan gender dan inklusi sosial demi terciptanya Masyarakat yang toleran dan inklusif. Kerja sama tersebut menitikberatkan pada kerja sama dengan masyarakat sipil sebagai mitra fasilitator dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk mencapai tujuan. Penelitian ini memfokuskan pada analisis implementasi pelaksanaan dari kerja sama tersebut melalui berbagai LSM yang ada dengan menggunakan sudut pandang kajian kerja sama internasional dan feminism liberal.
Copyrights © 2024