Law_Jurnal
Vol 5, No 1 (2024)

PENEGAKAN HUKUM PIDANA PADA UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2023 TENTANG CIPTA KERJA UNTUK MEWUJUDKAN SUSTAINABLE DEVELOPMENT PADA USAHA PERKEBUNAN

Pelawi, Jhon Tyson (Unknown)
Ismansyah, Ismansyah (Unknown)
Lubis, Muhammad Yamin (Unknown)
Marlina, Marlina (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Dec 2024

Abstract

Penelitian ini bertujuan menciptakan pembangunan berkelenjutan dalam bidang usaha pada sektor perkebunan dan menjadi perhatian yang sangat khusus dan strategis dalam mewujudkan perlindungan hak asasi manusia dan pembangunan ekonomi negara. Menurut teori keadilan yang dikemukakan L.A. Hart maka penegakan hukum yang adil seharusnya tidak memberikan penerapan diskriminatif terhadap subjek hukum tertentu. Metode penelitian ini menggunakan 274 putusan pengadilan sejak tahun 2015 - 2022 yang mengadili persoalan kepemilikan lahan Perkebunan antara Masyarakat dan Perusahaan. Hasil Analisa berdasarkan data putusan pengadilan memutuskan 274 putusan perkara penggunaan lahan perkebunan dijatuhkan sanksi pidana kepada Masyarakat dan tidak ada putusan yang menjatuhkan sanksi pidana terhadap korporasi. Terdapatnya inkonsistensi penegakan hukum pidana terhadap pelaku usaha perkebunan di dasarkan pada terjadinya disharmoni atas Pasal 14 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 Pasa 107 tentang sanksi pidana dan administrasi atas pelanggaran terhadap lahan perkebunan. Kesimpulan dari penelitian ini terdapatnya inkonsistensi yang menimbulkan diskriminasi penerapan sanksi terhadap korporasi dengan masyarakat pelaku usaha perkebunan yang melakukan tindak pidana Pasal 107 Undang-Undang Nomor 39 tahun 2014 tentang Perkebunan.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

law_jurnal

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

LAW_JURNAL adalah Jurnal Ilmiah bidang Hukum yang diterbitkan Fakultas Hukum Universitas Dharmawanga, yang diterbitkan dua kali setahun. Jurnal bermuatan hasil-hasil penelitian dan karya ilmiah terpilih meliputi berbagai cabang ilmu hukum (Sosiologi Hukum, Sejarah Hukum, Perbandingan Hukum, Konsep ...