Bendungan merupakan aset pemerintah yang mempunyai banyak sumber daya penting karena mempunyai pengaruh yang besar dan mampu membantu pemenuhan kebutuhan masyarakat. Pengelolaan aset meliputi aspek perencanaan kebutuhan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan aset, penilaian, pemindahtanganan aset, pembongkaran, penghapusan, penatausahaan, pembinaan, pengawasan, pengendalian, kompensasi dan sanksi untuk penjaminan aset negara. Pada Unit Pengelola Bendungan Kabupaten Belu, terdapat beberapa kasus dan permasalahan yang teridentifikasi pada Bendungan Haekrit, Bendungan Haliwen dan Bendungan Rotiklot. Analisis metodologi yang diterapkan dalam penelitian ini adalah metode Analytic Hierarchy Process (AHP), suatu prosedur pengambilan keputusan multi-kriteria yang terstruktur. AHP adalah model fleksibel yang memungkinkan pengguna mengambil keputusan dengan menggabungkan pertimbangan dan nilai-nilai pribadi dengan cara yang logis. AHP digunakan untuk mengkaji masalah dimulai dari tindakan yang cermat untuk mendefinisikan masalah kemudian menyusun masalah tersebut ke dalam suatu hierarki yang terdiri dari beberapa tingkatan tujuan, kriteria dan alternatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat tiga indikator utama dalam pengelolaan aset tanah dan bangunan pemerintah sebagaimana tercantum: (1) Pengguna Barang mengelola sesuai dengan tugasnya dan mempunyai nilai sebesar 0,0995; (2) Persediaan yang dimiliki atau menjadi tanggung jawab pemakai barang diperoleh nilai sebesar 0,0833; dan (3) Perencanaan barang milik daerah menjadi dasar penyusunan RKBMD dan memperoleh nilai sebesar 0,0762. Ringkasnya, implikasi penelitian ditujukan kepada pegawai pemerintah yang bertanggung jawab atas pengelolaan aset itu perlu diberikan bimbingan teknis secara berkala, dan penanggung jawab aset harus kompeten dan profesional serta mampu melakukan koordinasi aktif dalam pengamanan aset daerah.
Copyrights © 2024