Tulisan ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana misi inklusif dalam konteks Perjanjian Lama secara khusus dalam misi inklusif Yunus ke Niniwe dalam Yun.3:1-10. Misi ini merujuk pada tugas atau tujuan yang melibatkan semua orang atau kelompok, tanpa memandang latar belakang, status sosial, atau ras. Dalam teks ini, gagasan misi mencakup hubungan antara manusia dan Allah, serta peran dan tugas yang diemban oleh nabi atau kelompok dalam rencana Allah. Selanjutnya, tulisan ini membahas gagasan sentral tentang misi, termasuk ketetapan Allah, pembebasan, perjanjian, pertobatan dan keselamatan, serta menyampaikan pesan Allah. Ditekankan bahwa misi tidak hanya bersifat eksklusif ke Yahudi saja dalam Perjanjian Lama, tetapi juga inklusif terhadap semua orang dan budaya. Penelitian ini dilakukan dengan metode hermeneutika historis kritis. Penulis pertama-tama mengkaji misi inklusif dalam konteks berbagai kisah dalam Perjanjian Lama, termasuk kisah Yunus yang merupakan penolakan dan kemudian penerimaan misi Allah yang inklusif terhadap bangsa Niniwe. Selanjutnya penulis menganalisa dengan memperhatikan teks dan konteks secara mendalam sehingga menemukan muatan teologis secara jelas dari teks Yun.3:1-10 yang diteliti. Dalam teks dilihat perlunya pendekatan baru dalam misi dalam era modern yang ditandai oleh pluralisme. Terakhir, penulis membahas tugas-tugas missiologis yang mungkin dilakukan, termasuk penelitian budaya dan agama, pengembangan strategi misi, pelatihan dan pendidikan, serta pembinaan dan pendampingan secara khusus dalam keragaman di Indonesia.
Copyrights © 2024