Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi pelanggaran etika dalam iklan pengobatan alternatif di media luar griya daerah Yogyakarta, khususnya iklan pengobatan ambeien dan klaim penyembuhan kanker tanpa operasi, dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa iklan pengobatan alternatif mengobati tanpa operasi di media luar griya daerah Yogyakarta melanggar Etika Pariwara Indonesia (EPI) dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, terutama dalam hal klaim penyembuhan tanpa bukti ilmiah, penggunaan bahasa yang vulgar, serta janji penyembuhan instan yang berpotensi menyesatkan. Iklan-iklan ini juga ditempatkan di lokasi yang tidak sesuai, melanggar aturan estetika dan ketertiban publik. Penelitian ini menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap standar etika dalam periklanan untuk melindungi konsumen, khususnya dalam iklan kesehatan, serta perlunya literasi etika di kalangan praktisi periklanan dan masyarakat. Penelitian lanjutan disarankan untuk menggali regulasi yang lebih rinci guna melindungi konsumen dari iklan yang tidak jujur.
Copyrights © 2024