Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan membuktikan secara empiris pengaruh kepemilikan institusional dan kompensasi rugi fiskal terhadap penghindaran pajak. Penelitian ini dilakukan pada perusahaan manufaktur subsektor makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2014-2018. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dan bersifat asosiatif serta menggunakan data sekunder. Metode pengambilan sampel pada penelitian ini menggunakan metode purposive sampling, sehingga diperoleh sebanyak 10 perusahaan yang digunakan sebagai sampel penelitian. Teknik pengumpulan data menggunakan studi dokumentasi dan studi kepustakaan. Teknik analisis data yang digunakan yaitu analisis statistik deskriptif, uji asumsi klasik, uji regresi linear berganda, uji koefisien determinasi, dan pengujian hipotesis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial kepemilikan institusional tidak berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak pada perusahaan manufaktur subsektor makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2014-2018, dan kompensasi rugi fiskal berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak pada perusahaan manufaktur subsektor makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2014-2018. Sedangkan secara simultan kepemilikan institusional dan kompensasi rugi fiskal berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak pada perusahaan manufaktur subsektor makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2014-2018.
Copyrights © 2024