Penelitian ini menganalisis tentang framing media dinamika hukum dan politik di Indonesia berfokus terhadap editorial Tempo berjudul “Politisasi Penahanan Tom Lembong.” Analisis ini bertujuan mendalami bagaimana sebuah media mampu membingkai isu hukum yang terkait dengan politisasi, serta dampaknya terhadap pandangan masyarakat. Dengan menggunakan kerangka analisis konsep framing Robert Entman, penelitian ini mengidentifikasi empat elemen framing: pendefinisian masalah, diagnosis penyebab, penilaian moral, dan rekomendasi penyelesaian. Hasil penelitian menyatakan bahwa Tempo mendefinisikan penahanan Tom Lembong sebagai bentuk politisasi terhadap hukum dan ketidakadilan, dengan memberikan sorotan pada penggunaan lembaga hukum sebagai alat politik oleh penguasa. Tempo juga memberikan penilaian tindakan Kejaksaan Agung mencederai prinsip keadilan serta menawarkan rekomendasi agar menjaga netralitas lembaga hukum. Framing tersebut telah menciptakan narasi yang memengaruhi opini masyarakat terkait independensi lembaga penegakan hukum di Indonesia. Penelitian ini menyoroti pentingnya media dalam membentuk pandangan masyarakat terhadap isu kritis, khususnya di dalam konteks hukum dan politik.
Copyrights © 2024