Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu
Vol. 2 No. 12 (2024): GJMI - DESEMBER

Analisis Peranan Perbankan Syariah Dalam Pasar Modal

Hindi Rihadatul Ais (Unknown)
Rini Puji Astuti (Unknown)
Andi Audiansyah (Unknown)



Article Info

Publish Date
17 Dec 2024

Abstract

Perbankan syariah memiliki peran penting dalam pasar modal, terutama dalam kaitannya dengan kemajuan ekonomi yang berkelanjutan. Dalam sistem keuangan syariah, pasar modal berfungsi sebagai platform di mana dana masyarakat dikumpulkan dan didistribusikan ke sektor-sektor produktif sesuai dengan prinsip syariah yang menghindari riba dan praktik yang tidak etis. Sukuk, surat berharga syariah yang memiliki potensi besar untuk menyerap dana masyarakat, adalah salah satu instrumen utama dalam pasar modal syariah. Sukuk tidak hanya menawarkan opsi investasi yang sesuai dengan prinsip syariah, tetapi juga membantu membiayai proyek infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi. Penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan. Sumber data diambil dari buku-buku, jurnal, dan media internet lainnya. Adapun analisis data yang digunakan adalah analisis data kualitatif, berawal dari data yang dikumpulkan, kemudian dipilih dan dipilah sehinga menjadi data yang mudah dianalisis serta mudah dibentuk sintesa. Pasar modal adalah pasar di mana berbagai instrumen keuangan jangka panjang dapat diperjualbelikan, baik modal sendiri maupun utang.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

gjmi

Publisher

Subject

Religion Aerospace Engineering Arts Humanities Civil Engineering, Building, Construction & Architecture Computer Science & IT Control & Systems Engineering Decision Sciences, Operations Research & Management Earth & Planetary Sciences Economics, Econometrics & Finance Education Public Health Social Sciences Other

Description

Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu (GJMI) adalah sebuah publikasi yang melayani sebagai wadah bagi penelitian interdisipliner dan kolaboratif di berbagai bidang ilmu. Jurnal ini memperoleh keunggulan dengan mencakup berbagai disiplin ilmu, seperti ilmu sosial, hukum, pertanian, pendidikan, ekonomi, ...