Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu
Vol. 3 No. 1 (2025): GJMI - JANUARI

Tinjauan Syariah Islam Terhadap Praktik Pengambilalihan Aset Dalam Game Rise Of Kingdoms: Lost Crusade

Muhammad Zidni Rizqon (Unknown)
Ghoniyyu Ilman Zaidan (Unknown)
Akib Abdul Majid (Unknown)
Muhibban (Unknown)



Article Info

Publish Date
07 Jan 2025

Abstract

Pengambilalihan aset dalam game Rise of Kingdoms: Lost Crusade menjadi fenomena yang menarik untuk ditinjau dari perspektif syariah Islam, mengingat semakin meningkatnya transaksi virtual yang melibatkan aset digital dengan nilai ekonomi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian praktik pengambilalihan aset dalam game tersebut dengan prinsip-prinsip syariah Islam, khususnya terkait aspek kepemilikan, kehalalan transaksi, dan ketiadaan unsur gharar, maysir, atau riba. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan studi literatur, analisis fiqh, serta kajian terhadap mekanisme transaksi yang berlaku dalam game. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun aset digital dalam game dapat diakui sebagai harta dalam Islam, beberapa mekanisme seperti loot box dan status lisensi penggunaan aset masih menimbulkan potensi konflik dengan prinsip syariah. Simpulan penelitian ini menegaskan perlunya pengembangan sistem transaksi yang lebih transparan, jelas, dan sesuai dengan maqashid syariah agar praktik pengambilalihan aset dalam game dapat diterima dalam koridor hukum Islam.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

gjmi

Publisher

Subject

Religion Aerospace Engineering Arts Humanities Civil Engineering, Building, Construction & Architecture Computer Science & IT Control & Systems Engineering Decision Sciences, Operations Research & Management Earth & Planetary Sciences Economics, Econometrics & Finance Education Public Health Social Sciences Other

Description

Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu (GJMI) adalah sebuah publikasi yang melayani sebagai wadah bagi penelitian interdisipliner dan kolaboratif di berbagai bidang ilmu. Jurnal ini memperoleh keunggulan dengan mencakup berbagai disiplin ilmu, seperti ilmu sosial, hukum, pertanian, pendidikan, ekonomi, ...