Pengambilalihan aset dalam game Rise of Kingdoms: Lost Crusade menjadi fenomena yang menarik untuk ditinjau dari perspektif syariah Islam, mengingat semakin meningkatnya transaksi virtual yang melibatkan aset digital dengan nilai ekonomi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian praktik pengambilalihan aset dalam game tersebut dengan prinsip-prinsip syariah Islam, khususnya terkait aspek kepemilikan, kehalalan transaksi, dan ketiadaan unsur gharar, maysir, atau riba. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan studi literatur, analisis fiqh, serta kajian terhadap mekanisme transaksi yang berlaku dalam game. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun aset digital dalam game dapat diakui sebagai harta dalam Islam, beberapa mekanisme seperti loot box dan status lisensi penggunaan aset masih menimbulkan potensi konflik dengan prinsip syariah. Simpulan penelitian ini menegaskan perlunya pengembangan sistem transaksi yang lebih transparan, jelas, dan sesuai dengan maqashid syariah agar praktik pengambilalihan aset dalam game dapat diterima dalam koridor hukum Islam.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025