Pembiayaan bagi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya di negara-negara berbasis Islam seperti Brunei Darussalam. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan prinsip syariah dalam pembiayaan bagi UKM di Brunei Darussalam, mencakup mekanisme, tantangan, dan dampaknya terhadap pengembangan usaha. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan analisis data sekunder berupa laporan keuangan, regulasi terkait pembiayaan syariah, serta wawancara dengan pelaku UKM dan institusi keuangan syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembiayaan berbasis syariah, seperti murabahah, mudharabah, dan ijarah, telah memberikan alternatif yang sesuai dengan nilai-nilai Islam dan diterima baik oleh pelaku usaha. Simpulan dari penelitian ini adalah bahwa penerapan prinsip syariah dalam pembiayaan UKM di Brunei Darussalam berkontribusi positif terhadap inklusi keuangan dan keberlanjutan bisnis berbasis nilai-nilai Islam.
Copyrights © 2025