Latar belakang penelitian ini didorong oleh pentingnya pemahaman terhadap etika bisnis syariah yang dapat membantu meningkatkan kualitas transaksi bisnis serta mendukung keberlanjutan ekonomi umat dalam konteks pasar tradisional. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan wawancara dan observasi terhadap pedagang di pasar tradisional, serta analisis konten dari dokumen-dokumen terkait etika bisnis syariah.Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan etika bisnis syariah dalam perdagangan pasar tradisional.Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar pedagang sudah menerapkan prinsip-prinsip etika bisnis syariah, seperti kejujuran, keadilan, dan larangan riba, meskipun masih ada tantangan dalam mengoptimalkan implementasinya secara menyeluruh. Simpulan dari penelitian ini adalah bahwa penerapan etika bisnis syariah di pasar tradisional Ciruas Serang Banten dapat memperbaiki praktik perdagangan, namun diperlukan edukasi lebih lanjut kepada pelaku pasar agar nilai-nilai syariah dapat diterapkan secara konsisten.
Copyrights © 2025